Belajar Dari Anang, Aset Kripto Tak Bisa Dijual Sembarangan

Belajar Dari Anang, Aset Kripto Tak Bisa Dijual Sembarangan

Bappebti baru saja melarang perdagangan token kripto milik musisi Anang Hermansyah karena tidak masuk dalam daftar aset kripto yang diizinkan untuk diperjualbelikan.

user-profile

Kamis, 10 Februari 2022 | 16:48

Bisnis, JAKARTA-  Demam kripto sudah menjalar ke berbagai kelompok masyarakat, termasuk kalangan artis dan musisi. Paling anyar, musisi Anang Hermansyah meramaikan pasar kripto dengan meluncurkan ASIX Token. 

Bacaanmu terbatas?

Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.

Nikmati Gratis Akses baca 5 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!

atau langsung pilih paket terbaik kami:

logo

faq

berita lainnya

To Top